 |
| dr. Stefanus Taofik, Sp. An. |
Seorang dokter anestesi meninggal dunia saat piket Lebaran. Ikatan Dokter Indonesia pun mengonfirmasi informasi yang beredar viral di media sosial. Bahkan ada rekan penulis Seword yang merupakan dokter, juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya dokter muda ini.
Sampai sekarang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tengah melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai detail lama waktu menjaga. Ada yag mengatakan tiga hari, empat hari, maupun lima hari.
“Masih belum jelas betul infonya karena ada yang bilang, yang bersangkutan bekerja 3 hari, ada yang bilang 4 hari dan 5 hari,… Juga apakah yang bersangkutan memang tugas jaga on call atau menggantikan rekannya” kata Sekjen IDI, dr Adib Khumaidi
Terkait penyebab meninggalnya dokter anestesi tersebut, dr. Adib juga akan melakukan pengecekan. Bisa saja aktivitas dokter tersebut padat karena harus menjaga inval mengganti dokter lainnya atau memang sang dokter menderita riwayat penyakit tertentu. Kabar meninggalnya dokter anestesi dr. Stefanus Taofik, Sp. An beredar viral di jejaring sosial.
Dikatakan di dalam twitter @blogdokter, dr Stefanus Taofik meregang nyawa sat harus menjalankan tugas jaga selama empat hari berturut-turut di tiga rumah sakit karena menggantikan rekannya yang sedang cuti Lebaran.
Ia pun ditemukan meninggal di kamar jaga di satu Rumah Sakit Swasta di Jakarta. Dilansir dari beberapa informasi, dokter Stefanus berasal dari Cakranegara, Lombok, NTB. Kematiannya diduga karena gagal jantung. Stefanus meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia satu tahun. Di dalam usia nya yang ke 35 dan usia pernikahannya yang tentunya belum lama, meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kita tahu bahwa dengan wafatnya dokter Stefanus, ia sudah setia kepada sumpah dokter yang kuno, dimunculkan oleh seorang Yunani, Hippocrates sekitar 300-500 tahun sebelum Kristus lahir. Hippocrates kerap kali dijuluki bapak kedokteran dunia barat. Bahkan sekarang, sumpah Hipokrates sampai saat ini menjadi sumpah kuno yang memvalidasi setiap dokter di seluruh dunia. Naskah asli berbahasa Yunani, dan diterjemahkan secara universal dengan bahas Inggris. Begini isinya:
I swear by Apollo Physician and Asclepius and Hygieia and Panaceia and all the gods and goddesses, making them my witnesses, that I fulfil according to my ability and judgement this oath and this covenant.Saya bersumpah demi (Tuhan) … bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini.
To hold him who has taught me this art as equal to my parents and to live my life in partnership with him, and if he is in need of money to give him a share of mine, and to regard his offspring as equal to my brothers in male lineage and to teach them this art-if they desire to learn it-without fee and covenant; to give a share of precepts and oral instruction and all the other learning of my sons and to the sons of him who instructed me and to pupils who have signed the covenant and have taken an oath according to medical law, but to no one else.Memperlakukan guru yang mengajarkan ilmu (kedokteran) ini kepada saya seperti orangtua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti saudara saya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak saya dan anak guru saya, dan murid-murid yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.
I swear by Apollo Physician and Asclepius and Hygieia and Panaceia and all the gods and goddesses, making them my witnesses, that I fulfil according to my ability and judgement this oath and this covenant.Saya bersumpah demi (Tuhan) … bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini.
To hold him who has taught me this art as equal to my parents and to live my life in partnership with him, and if he is in need of money to give him a share of mine, and to regard his offspring as equal to my brothers in male lineage and to teach them this art-if they desire to learn it-without fee and covenant; to give a share of precepts and oral instruction and all the other learning of my sons and to the sons of him who instructed me and to pupils who have signed the covenant and have taken an oath according to medical law, but to no one else.Memperlakukan guru yang mengajarkan ilmu (kedokteran) ini kepada saya seperti orangtua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti saudara saya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak saya dan anak guru saya, dan murid-murid yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.